KABAR SONOHARJO, [Senin, 2/3/2026]. Guna memastikan layak tidaknya peserta JKN PBI (Penerima Bantuan Iuran) JK/Gratis yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat, Badan Pusat Statistik mengambil langkah ke lapangan dengan melakukan ground check (GV). Sebelumnya ground check ini dilakukan oleh Kementrian Sosial melalui Dinas Sosial di masing-masing Kabupaten/Kota. Dasar kegiatan tersebut adalah dengan terbitnya surat Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI No.B-14/04200/VS.190/2026 tertanggal 18 Februari 2026 dan surat Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah No.B-394/33000/VS.340/2026 tentang kegiatan Ground Check Penerima Bantuan Iuran (PBI) pengidap Katastropik. Seperti kita ketahui kurang lebih 11 juta peserta PBI JK dinonaktifkan oleh pemerintah dengan alasan semua masuk Desil 6+10 atau Desil belum ditentukan. Sementara untuk Desa Sonoharjo sendiri sebanyak 285 peserta PBI JK dinonaktifkan. Termasuk didalamnya terdapat beberapa penderita penyakit katastropik. "Ground check pada tahap pertama ini, di Kabupaten Wonogiri akan dilakukan kepada 1.059 jiwa tersebar di 25 Kecamatan. Sedangkan ntuk Kecamatan Wonogiri Kota terdapat 96 jiwa", tutur Atina Khairunnisa petugas organik BPS Kabupaten Wonogiri. Kepala BPS Kabupaten Wonogiri sudah bersurat kepada Sekretariat Daerah dengan nomor : B-114/33120/VS.340/2026 tertanggal 26 Februari 2026. Tembusan surat ini kepada Kepala Dinas Sosial dan PPKB dan P3A Kabupaten Wonogiri, Camat se Kabupaten Wonogiri, serta Kepala Desa/Lurah SE Kabupaten Wonogiri. Berikut lampiran surat yang berisi daftar nama petugas yang melakukan ground check. "Di Desa Sonoharjo pada tahap 1 ini terdapat 7 jiwa penyandang katastropik yang harus kami datangi. Penyakit katastropik adalah penyakit kronis yang membutuhkan biaya yang sangat besar dan berdampak pada keuangan pasien. Dan kegiatan Ground check ini akan dijadwal mulai tanggal 27 Februari - 5 Maret 2026", imbuh Atina. Senin (2/3/2026) petugas melakukan ground check ke salah satu pasien yakni ke rumah NT beralamatkan di Dusun Ngasem Wetan. Petugas didampingi oleh aparat Desa, sekaligus memberikan edukasi serta maksud dan tujuan ground check. Sesampai di rumah NT, petugas melakukan wawancara melalui kuesioner dalam aplikasi online BPS, beberapa pertanyaan diajukan kepada pasien. Terkait kondisi sosial ekonomi, pekerjaan, pendapatan perkapita perbulan, pendidikan, dan beberapa pertanyaan lain. Petugas juga mengambil foto rumah tampak depan, bagian dalam rumah, dan kamar mandi serta WC pasien. NT adalah penyintas penyakit katastropik, menurut pengakuan NT kepesertaan PBI JK mulai non aktif sejak bulan Desember 2025, Karena membutuhkan layanan kesehatan setiap bulan, kemudian NT berinisiatif mendatar BPJS Mandiri. (agusds)